LIB Raup Rp 1,25 Miliar dari Denda Pekan 34 Liga 1: Persib, Persija, hingga Persebaya Kena Semprot Komdis

PT Liga Indonesia Baru (LIB) berhasil mengantongi pendapatan Rp 1,25 miliar hanya dari denda pelanggaran yang terjadi pada pekan ke-34 BRI Liga 1 2024/2025. Dalam laporan sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang digelar pada 28 Mei 2025, tercatat ada 11 pelanggaran besar yang membuat klub-klub top seperti Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga PSM Makassar harus merogoh kocek dalam-dalam.


Flare dan Petasan Jadi Biang Kerok

Focus keyphrase denda Pekan 34 Liga 1 langsung muncul dalam kasus yang terjadi di banyak stadion. Flare, smoke bomb, dan petasan mendominasi laporan pelanggaran, bahkan sempat menyebabkan laga dihentikan sementara.

Komdis PSSI menyebut beberapa insiden ini sebagai pelanggaran berat, karena membahayakan keselamatan pemain, perangkat pertandingan, hingga penontonβ€”termasuk anak-anak dan lansia.


Klub-Klub Besar Kena Denda Ratusan Juta

Hukuman denda terbesar Pekan 34 Liga 1 jatuh kepada lima klub: Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, dan Persib Bandung, masing-masing dengan nilai antara Rp 200 juta hingga Rp 220 juta.

πŸ“Œ Baca juga: Intip Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berikut detail sanksi klub-klub tersebut:

  • Persik Kediri – Denda Rp 200 juta karena penyalaan flare saat menjamu Borneo FC.

  • Persebaya Surabaya – Denda Rp 200 juta karena flare yang menyebabkan laga vs Bali United dihentikan sementara.

  • Persija Jakarta – Denda Rp 220 juta akibat pelemparan petasan dan flare dari tiga tribun saat lawan Malut United.

  • PSM Makassar – Denda Rp 220 juta karena flare, petasan, dan spanduk bernada hinaan saat menjamu Persita.

  • Persib Bandung – Denda Rp 200 juta usai flare dan smoke bomb memaksa laga vs Persis Solo dihentikan.


Detail Pelanggaran Lengkap Sidang Komdis 28 Mei 2025

Sidang Komdis juga mengeluarkan sanksi untuk klub dan individu lain seperti:

  • Madura United – Denda total Rp 125 juta (klub + panpel) karena flare dan kegagalan mengendalikan suporter tamu.

  • Semen Padang – Denda Rp 50 juta akibat lima kartu kuning saat lawan Arema FC.

  • Pemain PSBS Biak, Alexsandro Dos Santos – Denda Rp 10 juta + larangan bermain dua laga karena menyikut lawan.

  • Dewa United – Teguran keras karena hanya menyediakan kurang dari empat ambulans.

πŸ“Œ Baca juga: Timnas Indonesia Lolos ke Babak 4! Ini Update Klasemen Usai Kalahkan Cina


PT LIB Untung Besar, Tapi Ancaman Nyata Mengintai

Pendapatan Rp 1,25 miliar dari denda ini tentu menjadi cuan tersendiri bagi PT LIB. Namun, hal ini juga menyoroti kegagalan pengendalian suporter dan lemahnya sistem keamanan di stadion.

Jika pelanggaran serupa terus terjadi, bukan tidak mungkin Liga 1 akan mendapat sanksi lebih berat dari federasi regional hingga AFC.


Pekan ke-34 Liga 1 2024/2025 memang menutup musim dengan gemuruh, tapi juga meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi para pemangku kepentingan sepak bola nasional. Denda besar bukan sekadar hukuman, tapi juga sinyal bahwa perubahan sistem pengawasan di stadion sudah sangat mendesak.


Sumber:

    Read Previous

    RESMI: Gabriel Magalhaes Perpanjang Kontrak di Arsenal hingga 2029

    Read Next

    Inter Milan Dekati Manchester United untuk Transfer Rasmus Hojlund

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Most Popular

    close
    Banner iklan disini