Regulasi Baru: Klub BRI Liga 1 Bisa Kena Pengurangan Poin Jika Gagal Lolos Lisensi

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan regulasi baru yang akan berdampak langsung pada klub peserta BRI Liga 1 musim 2025/2026 yaitu pengurangan poin klub BRI LIGA 1. Jika sebuah klub gagal mendapatkan lisensi klub nasional untuk musim 2024/2025, maka mereka akan dikenai sanksi berupa pengurangan poin di kompetisi musim berikutnya.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari implementasi national club licensing yang telah dimulai sejak musim 2023/2024 lalu. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas klub yang berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Daftar Klub yang Lolos dan Tidak Lolos Lisensi

Pada musim 2024/2025, hanya delapan klub yang dinyatakan lolos lisensi klub nasional berdasarkan pengumuman PT LIB pada 16 Mei 2024. Klub-klub tersebut adalah:

  • Bali United

  • Borneo FC Samarinda

  • Madura United

  • Persebaya Surabaya

  • Persib Bandung

  • Persija Jakarta

  • Persik Kediri

  • PSIS Semarang

Sementara itu, sepuluh klub lainnya belum mendapatkan lisensi dan diberi kesempatan untuk mengajukan banding hingga 23 Mei 2024. Mereka adalah:

  • PSM Makassar

  • Persita Tangerang

  • PSS Sleman

  • Barito Putera

  • Arema FC

  • Dewa United

  • Persis Solo

  • PSBS Biak

  • Malut United

  • Semen Padang

Hasil akhir dari proses lisensi akan diumumkan pada Mei 2025, setelah seluruh dokumen dan evaluasi selesai dilakukan. Apabila tidak lolos maka pengurangan poin akan diberikan kepada klub – klub tersebut.

Kriteria Lisensi Klub Nasional

Terdapat lima kriteria utama yang harus dipenuhi oleh klub agar bisa mendapatkan lisensi klub nasional, yaitu:

  1. Sporting (keolahragaan)

  2. Legalitas klub

  3. Administrasi personal dan manajemen

  4. Infrastruktur (stadion dan fasilitas latihan)

  5. Keuangan (transparansi dan kestabilan finansial)

Menurut Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra, sanksi pengurangan poin akan diberlakukan kepada klub yang gagal memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut.

“Untuk musim depan, karena siklus 2024/2025 ini sebagai syarat untuk mengikuti kompetisi musim depan, kalau ada klub BRI Liga 1 yang gagal dalam satu di antara lima kriteria tadi, akan ada sanksi pengurangan poin di musim yang akan datang,” jelas Asep dalam konferensi pers di Jakarta (9/4/2025).

Tidak Ada Kontribusi Komersial bagi Klub yang Gagal

Selain pengurangan poin, klub yang tidak lolos lisensi nasional juga tidak akan menerima kontribusi komersial dari PT LIB. Kebijakan ini menjadi stimulus bagi setiap klub untuk lebih serius dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Asep juga menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya berlaku untuk lisensi klub dari AFC, tetapi juga untuk skema lisensi nasional yang kini menjadi bagian penting dalam struktur kompetisi sepak bola Indonesia.

Internal Link:
Baca juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025

Outbound Link:
Informasi resmi dari PSSI

    Read Previous

    Daftar Pemain dan Nomor Punggung Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

    Read Next

    Bali United vs Dewa United Berakhir Imbang Tanpa Gol di Pekan ke-28 BRI Liga 1

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Most Popular

    close
    Banner iklan disini