
PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan regulasi baru yang akan berdampak langsung pada klub peserta BRI Liga 1 musim 2025/2026 yaitu pengurangan poin klub BRI LIGA 1. Jika sebuah klub gagal mendapatkan lisensi klub nasional untuk musim 2024/2025, maka mereka akan dikenai sanksi berupa pengurangan poin di kompetisi musim berikutnya.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari implementasi national club licensing yang telah dimulai sejak musim 2023/2024 lalu. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas klub yang berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
Daftar Klub yang Lolos dan Tidak Lolos Lisensi
Pada musim 2024/2025, hanya delapan klub yang dinyatakan lolos lisensi klub nasional berdasarkan pengumuman PT LIB pada 16 Mei 2024. Klub-klub tersebut adalah:
Bali United
Borneo FC Samarinda
Madura United
Persebaya Surabaya
Persib Bandung
Persija Jakarta
Persik Kediri
PSIS Semarang
Sementara itu, sepuluh klub lainnya belum mendapatkan lisensi dan diberi kesempatan untuk mengajukan banding hingga 23 Mei 2024. Mereka adalah:
PSM Makassar
Persita Tangerang
PSS Sleman
Barito Putera
Arema FC
Dewa United
Persis Solo
PSBS Biak
Malut United
Semen Padang
Hasil akhir dari proses lisensi akan diumumkan pada Mei 2025, setelah seluruh dokumen dan evaluasi selesai dilakukan. Apabila tidak lolos maka pengurangan poin akan diberikan kepada klub – klub tersebut.
Kriteria Lisensi Klub Nasional
Terdapat lima kriteria utama yang harus dipenuhi oleh klub agar bisa mendapatkan lisensi klub nasional, yaitu:
Sporting (keolahragaan)
Legalitas klub
Administrasi personal dan manajemen
Infrastruktur (stadion dan fasilitas latihan)
Keuangan (transparansi dan kestabilan finansial)
Menurut Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra, sanksi pengurangan poin akan diberlakukan kepada klub yang gagal memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut.
“Untuk musim depan, karena siklus 2024/2025 ini sebagai syarat untuk mengikuti kompetisi musim depan, kalau ada klub BRI Liga 1 yang gagal dalam satu di antara lima kriteria tadi, akan ada sanksi pengurangan poin di musim yang akan datang,” jelas Asep dalam konferensi pers di Jakarta (9/4/2025).
Tidak Ada Kontribusi Komersial bagi Klub yang Gagal
Selain pengurangan poin, klub yang tidak lolos lisensi nasional juga tidak akan menerima kontribusi komersial dari PT LIB. Kebijakan ini menjadi stimulus bagi setiap klub untuk lebih serius dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Asep juga menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya berlaku untuk lisensi klub dari AFC, tetapi juga untuk skema lisensi nasional yang kini menjadi bagian penting dalam struktur kompetisi sepak bola Indonesia.
Internal Link:
Baca juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025
Outbound Link:
Informasi resmi dari PSSI